Jakarta Hari Ini Ada SIM Keliling di Lima Titik, Berikut Persyaratan dan Biayanya

- 7 Juni 2022, 11:18 WIB
Hari ini Selasa 7 Juni 2022, di Jakarta ada pelayanan SIM Keliling yang dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya.
Hari ini Selasa 7 Juni 2022, di Jakarta ada pelayanan SIM Keliling yang dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya. /Instagram @restrobekasikota_official

Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satpas SIM karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah