Jakarta Hari Ini Ada SIM Keliling di Lima Titik, Berikut Persyaratan dan Biayanya

- 7 Juni 2022, 11:18 WIB
Hari ini Selasa 7 Juni 2022, di Jakarta ada pelayanan SIM Keliling yang dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya.
Hari ini Selasa 7 Juni 2022, di Jakarta ada pelayanan SIM Keliling yang dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya. /Instagram @restrobekasikota_official


CilacapUpdate.com - Hari ini Selasa 7 Juni 2022, di Jakarta ada pelayanan SIM Keliling yang dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya.

Untuk memudahkan pelayanan, Polda Metro Jaya menyiapkan lima titik layanan SIM Keliling di Jakarta, dalam memperpanjang syarat legalitas mengemudi tersebut.

Berdasarkan data dari TMC Polda Metro Jaya, pelayanan SIM Keliling tersebar di Mal Grand Cakung untuk Jakarta Timur dan Kampus Trilogi Kalibata untuk Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sebanyak 1.351 Prajurit Tewas, Putin Santuni Rp 1,17 Miliar bagi Keluarga Rosgvardia yang Meninggal Dunia

Kemudian di LTC Glodok dan Mal Citraland untuk Jakarta Barat serta di Kantor Pos Lapangan Banteng untuk wilayah Jakarta Pusat.

Dikutip dari ANTARA, Pelayanan SIM Keliling pada Selasa ini berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.

Untuk dapat mengakses layanan SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM dan biaya administrasi.

Persyaratan tersebut yakni, foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian fotokopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

Baca Juga: Warga Salem Brebes Tewas Tersambar Petir di Cilacap Saat Sedang Berteduh di Tengah Sawah

Layanan mobil SIM Keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Siapa Nama Asli Soekarno? Kenapa Diganti? Ini Nama Awal Presiden RI Pertama Sebelum Diganti

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x