Meme Sindir Jokowi dan Sri Mulyani Terkait THR dan Gaji Ke-13, Menkeu : Orang Indonesia Kreatif dan Jenaka

- 19 April 2022, 21:36 WIB
Meme Sindir Jokowi dan Sri Mulyani Terkait THR dan Gaji Ke-13, Orang Indonesia Memang Kreatif dan Jenaka
Meme Sindir Jokowi dan Sri Mulyani Terkait THR dan Gaji Ke-13, Orang Indonesia Memang Kreatif dan Jenaka /Tangkap Layar/@snindrawati

1. THR tahun 2022 diberikan kepada seluruh aparatur Negara (termasuk TNI dan Polri) dan pensiunan, yang terdiri dari:

• Anggaran Kementrian/Lembaga sebesar Rp 10,3 Triliun untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri.

• Melalui DAU sekitar Rp15,0 Triliun untuk ASN Daerah (PNSD dan PPPK) dan dapat ditambahkan dari APBD TA 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing Pemerintah Daerah dan sesuai ketentuan yang berlaku, serta

• Bendahara Umum Negara sekitar Rp9,0 Triliun untuk para pensiunan.

Baca Juga: Wabup Syamsul Mesra dengan Istri di Hari Jadi Cilacap ke 166, Netizen : Ih So Sweet

2. THR dan Gaji-13 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum), dan 50% tunjangan
kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

"Bagi Pemerintah Daerah, paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah," kata Sri Mulyani.

3. Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 (10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri), diharapkan mendorong kegiatan ekonomi rakyat. Belanjakan untuk produk Indonesia.

Baca Juga: 5 Lagu Barat dan Penyanyi yang Viral di TikTok Hari Ini, Pake Lagu Ini Dijamin Vidio Kalian FYP

Sri Mulyani dalam unggahan di akun Instagramnya juga mengucapkan terimakasih atas dedikasi seluruh Aparatur Negara yang bekerja keras memberikan pelayanan rakyat selama pandemi dan mendorong pemulihan ekonomi.

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah