Reog Ponorogo Diklaim Malaysia, Berikut Daftar Warisan Budaya Indonesia yang Sempat Diambil Hak Milik

- 11 April 2022, 16:38 WIB
Ilustrasi Reog Ponorogo, Berikut daftar warisan budaya Indonesia yang diklaim Malaysia
Ilustrasi Reog Ponorogo, Berikut daftar warisan budaya Indonesia yang diklaim Malaysia /instagram.com/ ponorogokab

CilacapUpdate.com – Berikut daftar warisan budaya indonesia yang sempat diklaim menjadi milik Malaysia, selain kasus Reog Ponorogo yang sedang hangat menjadi pembicaraan saat ini.

Baru-baru ini warga Indonesia dihebohkan dengan kabar bahwa negara tetangga, Malaysia yang hendak mematenkan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda kepada Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO).

Warisan budaya Indonesia Reog Ponorogo tersebut di Malaysia dikenal dengan nama Tari Barongan. Malaysia mengklaim Reog Ponorogo sebagai warisan miliknya karena pada tahun 1722 seorang penduduk Jawa merantau ke Malaysia dan menampilkan tarian tersebut.

Baca Juga: Satu Orang Terjatuh dan Tenggelam Saat Mancing di Tebing Jungur Monyet Nusakambangan Cilacap

Baca Juga: Rekening Keluarganya Diblokir dan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Vanessa Khong: Ini Kan Negara Konoha

Hingga Malaysia dapat menyebut Reog Ponorogo sebagai warisan budaya negara dan mengajukannya sebagai warisan budaya tak benda atau Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO 2023.

Kasus klaim negeri Jiran terhadap budaya asli Indonesia bukan terjadi pertama kali pada Reog Ponorogo saja, namun sebelumnya ada warisan milik Indonesia yang sempat diambil menjadi milik Malaysia.

Berikut daftar warisan budaya indonesia yang sempat diklaim menjadi milik Malaysia.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Kemenaker Mulai Cair, Begini Cara Cek, Syarat dan Link Pendaftarannya

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x