Program Beasiswa Santri Berprestasi - PBSB 2022 Dibuka, Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi

- 18 Maret 2022, 07:30 WIB
Kemenag membuka program beasiswa untuk para santri yang berprestasi, simak 10 persyaratannya di sini.
Kemenag membuka program beasiswa untuk para santri yang berprestasi, simak 10 persyaratannya di sini. /Kemenag

Untuk persyaratan yang harus dipenuhi berdasarkan program pendidikan yang diambil adalah berikut ini:

Pilihan Program Sarjana (S1):

a. Santri tingkat akhir atau santri lulusan tahun 2020, 2021 dan 2022 pada Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS), Madrasah Aliyah Swasta (MAS), Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pesantren.

Baca Juga: Deretan Artis yang Terseret Kasus Doni Salmanan : Nama Pertama Dari Donasi yang Capai Rp 1 Miliar

b. Berusia maksimal (per 1 Juli 2022):
1) 20 (dua puluh) tahun untuk santri tingkat akhir pada MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pondok Pesantren (lahir padatanggal 1 Juli 2002, 2 Juli 2002, dan seterusnya);
2) 23 (dua puluh tiga) tahun untuk santri lulusan SPM/PDF/PKPPS (lahir pada tanggal 1 Juli 1998, 2 Juli 1998,dan seterusnya).

Pilihan Program Magister (S2):

a. Santri Sarjana yang berasal dari SPM/PDF/PKPPS dan MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasidan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pondok Pesantren.
b. Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun per-tanggal 1 Juli 2022.

Baca Juga: Daftar Orang Indonesia Terkaya 2021 Versi Forbes : Bukan Kaleng-kaleng Ini Definisi the Real Crazy Rich

Kemudian Untuk para santri yang akan mendaftar PBSB 2022 dapat memepersiapkan dan melengkapi persyaratan dengan mengacu pada Booklet yang sudah disediakan berikut https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pbsb/booklet/.

Mendapatkan beasiswa adalah salah satu cara untuk siswa yang ingin sekali melanjutkan pendidikan ke jenjang perkuliahan. Dengan adanya PBSB 2022 yang diadakan Kementrian Agama ini diharapakan semaikin banyak siswa yang mampu mengembangkan keilmuan ke jenjang yang lebih tinggi khususnya untuk para santri.***

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah