Jabodetabek, DI Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya PPKM Level 3, Luhut : Bukan Karena Kasus Tinggi

- 7 Februari 2022, 15:29 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melakukan konfrensi pers terkait PPKM Level 3.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melakukan konfrensi pers terkait PPKM Level 3. /Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden

Baca Juga: PPKM untuk Wilayah Jawa dan Bali Resmi diperpanjang, Kemendagri : Daerah Terus Fokus Vaksinasi Dosis 2

"Untuk bioskop tetap kita buka dengan anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tetapi harus sudah menerima dosis pertama," ujar Menko Luhut.

Tempat ibadah dapat dibuka dengan maksimal kapasitas 50 persen, kapasitas umum lainnya maksimal pengunjung 25 persen dan kegiatan seni/budaya maksimal 25 persen.

"Ini semua akan kita lihat terus minggu ini, kalau minggu ini bagus, kita minggu depan akan lebih longgarkan. Karena kami, terus terang tidak ingin juga kita ketakutan dan ekonomi kita terganggu padahal sebenarnya tidak ada masalah," ujar Menko Luhut. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah