Jabodetabek, DI Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya PPKM Level 3, Luhut : Bukan Karena Kasus Tinggi

- 7 Februari 2022, 15:29 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melakukan konfrensi pers terkait PPKM Level 3.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melakukan konfrensi pers terkait PPKM Level 3. /Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden

Baca Juga: Pondok Pesantren dinilai Miliki Peran Ekonomi Strategis, Erick Thohir: Misi Mercusuar Peradaban Bisa Terwujud

Hal itu dilakukan lantaran karakteristik varian Omicron berbeda dengan varian Delta. Meski lebih cepat menular, varian Omicron memiliki tingkat keparahan yang lebih rendah dibanding Delta.

Namun, kriteria lansia, komorbid, dan belum divaksin, memiliki risiko tinggi apabila terpapar Omicron.

Sejumlah penyesuaian yang dimaksud antara lain untuk industri berorientasi ekspor, dan domestik.

Sektor tersebut dapat terus beroperasi 100 persen jika memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dan minimal 75 persen karyawannya telah divaksin lengkap, serta menggunakan PeduliLindungi.

Baca Juga: Abu Erupsi Berkisar 800 - 1.000 Meter di Atas Puncak, Gunungapi Anak Krakatau Erupsi 9 Kali Hari ini

Selanjutnya, kegiatan supermarket dapat beroperasi sampai dengan pukul 21.00 dan maksimal pengunjung 60 persen. Sementara itu, untuk pasar raya dapat beroperasi hingga pukul 20.00 dengan maksimal pengunjung 60 persen.

Mal atau pusat perbelanjaan dapat dibuka hingga pukul 21.00 dengan maksimal 60 persen pengunjung.

"Bagi anak kurang dari 12 tahun, minimal vaksin dosis pertama. Tempat bermain anak serta tempat hiburan dapat dibuka maksimal 35 persen dan wajib bukti vaksinasi untuk anak di bawah 12 tahun," kata Menko Luhut.

Ada pun warteg dan lapak jajan dapat dibuka hingga pukul 21.00, maksimal 60 pengunjung. Demikian pula restoran dan kafeyang dapat dibuka dengan maksimal 60 persen pengunjung hingga pukul 21.00.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah