Jabodetabek, DI Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya PPKM Level 3, Luhut : Bukan Karena Kasus Tinggi

- 7 Februari 2022, 15:29 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melakukan konfrensi pers terkait PPKM Level 3.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melakukan konfrensi pers terkait PPKM Level 3. /Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden

CilacapUpdate.com - Sejumlah wilayah aglomerasi, di antaranya Jabodetabek, naik ke PPKM level 3 dari sebelumnya PPKM level 2.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, hasil level assesmen sejumlag kota besar naik PPKM level 3.

"Berdasarkan level asesmen saat ini, kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DI Yogyakarta, Bali, Bandung Raya, akan ke level 3," kata kata Menko Luhut Pandjaitan dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin 7 Februari 2022 dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Varian Omicron Meningkat, Lansia dengan Komorbid diminta Luhut Tidak Keluar Rumah Dua Pekan ke depan

Luhut memastikan, naiknya level bukan karena tren kasus sedang naik.

"Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus, saya ulangi, bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing," dia menambahkan.

Selain empat wilayah tersebut, Bali juga naik ke level 3 PPKM. Rincian mengenai wilayah yang naik level itu akan dimuat dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang akan terbit Senin ini.

"Bali naik ke level 3 salah satunya karena rawat inap yang meningkat," ujar Menko Luhut.

Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menambahkan, sejumlah penyesuaian dalam aturan PPKM level 3 dengan kebijakan pengetatan yang lebih terarah bagi kelompok lansia, komorbid dan belum divaksin.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x