CilacapUpdate.com - Pria yang sempat viral di media sosial karena ulahnya menendang sesajen di kawasan Gunung Semeru akhirnya ditangkap.
Pria yang bernama Hadfana Firdaus itu ditangkap di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dia berhasil diciduk polisi sekitar pukul 22.40 WIB Kamis, 13 Januari 2022.
Disebutkan bahwa Hadfana ditangkap oleh Ditreskrim Polda Jatim setelah dilakukan pencarian sejak beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga: WNA Terpidana Mati Asal Nigeria dialihkan Ke Nusakambangan, ditempatkan di Lapas Khusus Karanganyar
Beberapa informasi menyebutkan bahwa persisnya Hadfana ditangkap di sekitar Gang Dorowati, Pringgolayan, Bangutapan, Bantul.
Melalui cuitan Twitter pribadinya @GunRomli, dia menyebut bahwa polemik yang terjadi pada pria tersebut bukan soal ia merusak sesajen.
Gun Romli menilai tindakan Hadfana telah menghina keyakinan agama lain secara merendahkan dan melecehkan.
Baca Juga: Profil Komika Fico Fachriza, Mengaku Masih Kerabat dari Tokoh PKI DN Aidit