Ganjar Pranowo Janjikan Jadikan Nusakambangan sebagai Penjara Koruptor

13 Desember 2023, 13:43 WIB
Ilustrasi Lapas Karanganyar Nusakambangan/Ganjar Pranowo Janjikan Jadikan Nusakambangan sebagai Penjara Koruptor /Nasrulloh/Cilacap Update

CilacapUpdate.com - Ganjar Pranowo menyatakan niatnya untuk mengubah Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, menjadi fasilitas pemasyarakatan (lapas) khusus bagi narapidana korupsi apabila terpilih sebagai Presiden RI pada Pemilu 2024 mendatang.

Pernyataan tersebut dia sampaikan saat memberikan Kuliah Kebangsaan di Kampus Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat 8 Desember 2023 lalu.

"Independensi KPK harus dipertahankan dan dijaga. Ingat, kita harus menyeret para pelaku tindak korupsi ke Nusakambangan. Saya bersama Prof. Mahfud membawa gagasan untuk menggandakan anggaran, sikat KKN, dan poles birokrasi," kata Ganjar dilansir Cilacap Update dari Antara.

Baca Juga: Puncak Shopee 12.12 Birthday Sale TV Show Meriah, JKT48 dan Deretan Artis Lain Sukses Bikin Heboh Penonton

Ganjar menegaskan bahwa korupsi harus diperangi dan dihapuskan dari tanah air Indonesia. Menurutnya, korupsi adalah tindakan amoral yang sangat merugikan rakyat dan menyulitkan kehidupan mereka. Korupsi juga berdampak pada penerimaan negara yang tidak optimal.

Dia menyatakan bahwa rakyat sudah sangat marah terhadap perilaku pejabat yang korup. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan memperkuat posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga penegak hukum lainnya.

Pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Ganjar menegaskan, menjadi salah satu prioritas yang akan diterapkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud Md pada Pilpres 2024.

"Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara terpadu. Ini menjadi komitmen Prof Mahfud dan saya. Kalau bangsa ini ingin maju, korupsi harus diberangus sampai ke akar-akarnya," dia menambahkan.

Baca Juga: Tingkatkan Pengawasan, Tim Inteldakim Imigrasi Cilacap Lakukan Pemeriksaan Alat Angkut di Selat Nusakambangan

Selain memperkuat posisi KPK dan upaya pemberantasan korupsi hingga akarnya, Ganjar mengatakan bahwa penanganan tindak pidana korupsi dapat diwujudkan melalui pengesahan UU Perampasan Aset koruptor.

Kurikulum anti-KKN juga perlu diterapkan di bangku sekolah sehingga perang melawan KKN bisa dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat sejak dini.***

Editor: Lutfi Ramadhan

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler