Bacaleg Tetap Kampanye saat Ramadhan? Bawaslu Siapkan Tindakan Tegas untuk Pelanggar

31 Maret 2023, 16:43 WIB
Badan pengawas Pemilu (BAWASLU) kota Makasar menghimbau kepada seluruh Bacaleg dari masing masing partai politik. Agar tidak berkampanye selama bulan ramadhan. /

CilacapUpdate.com - Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Makasar menghimbau kepada seluruh Bacaleg dari masing masing partai politik. Agar tidak berkampanye selama bulan ramadhan. Hal tersebut bertujuan agar bulan ramadhan jangan dinanfaatkan sebagai momen untuk berkampanye Karena ditempat tempat ibadah banyak umat Islam yang berkumpul terutama dimalam hari untuk menjajakan shalat trawih berjamaah.

"Kami mengingatkan saja untuk tetap menghargai tahapan yang berjalan. Jadi yang bisa dilakukan sekarang hanya mensosialisasikan dirinya. Ujar Sri Wahyuni selaku anggota Bawaslu kota Makasar devisi penganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pada hari Rabu (29-03-2023)

Meski belum ada regulasi yang mengatur tentang hal itu, kata Sri, namun seluruh Bacaleg diharapkan untuk tetap menghargai tahapan yang sedang berjalan. Karena sampai saat ini belum ada Bacaleg yang mendaftar, maka Bacaleg hanya diizinkan untuk bersosialisasi saja.

Baca Juga: Jalan di Dekat Rel, Seorang Wanita di Kesugihan Cilacap Tertemper Kereta Api

Perlu diketahui, yang membedakan sosialisasi dan kampanye adalah pada ajakan memilihnya dan menyampaikan visi misi dari calon legislatif itu sendiri," ujar Sri. Sebelumnya Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan juga telah menyampaikan dalam rapat siaga pemilu satu tahun menuju pemilu 2024.

"Ini langkah awal kita bahwa Bawaslu memastikan pemilu 2024 berjalan dengan bersih jujur dan adil serta kita melihat bagaimana partisipasi masyarakat dalam mengedukasi masyarakat menjaga nilai-nilai politik lokal,” ungkap anggota Bawaslu Sulawesi Selatan Divisi Pencegahan Amrayadi.

"Rapat siaga pengawasan ini dilaksanakan oleh Bawaslu seluruh Indonesia sebagai kesiapan Bawaslu mengawal proses demokrasi. Sekaligus meresmikan hadirnya posko pengaduan tahapan pemilu dan meluncurkan aplikasi jarimu awasi pemilu, serta deklarasi pemilu damai dan berintegritas” ungkap Amaryadi.

Baca Juga: Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan, Polresta Cilacap Bagikan Nasi Box dan Takjil Gratis

Dalam pelaksanaan tahapan pemilu Bawaslu secara struktur tidak magawal semua tahapan pemilu karena keterbatasan personil. Dalam satu Desa saja atau satu Kelurahan Bawaslu hanya memiliki tenaga satu orang pengawas tingkat Desa/Kelurahan sehingga sangat dibutuhkan peran serta masyarakat untuk ikut mengawal demokrasi ini agar bisa berjalan sesuai harapan yaitu bersih, jujur dan adil.

Saat ini tahapan pemilu telah sampai pada tahapan verifikasi faktual dan pemutakhiran data untuk memastikan masyarakat sudah terdata apa belum sebagai calon pemilih yang dilaksanakan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih). Pantarlih melakukan tugasnya dengan cara mendatangi langsung ke rumah rumah warga yang terdata dengan cara dilakukan coklit.

"Adanya indikasi politik uang itu adalah salah satu pelanggaran yang wajib diketahui masyarakat, Bawaslu tetap memaksimalkan pencegahan agar pemilu dapat berjalan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan,” ujar Amaryadi.

Baca Juga: Empat Jenis Minuman yang Mampu Menahan Dehiderasi Saat Buka Puasa

Ia juga menambahkan masyarakat dapat membantu ikut mengawasi tahapan pemilu melalui aplikasi "Jarimu Awasi Pemilu". Melalui aplikasi tersebut bisa dijadikan media untuk melakukan laporan langsung jika terjadi pelanggaran pemilu dengan cara upload foto, Vidio atau barang bukti lainnya sebagai dasar untuk penindakan pelanggaran.

"Tentu kita semua yang hadiri ditempat ini berkomitmen untuk bersama mengawal jalannya proses pemilu damai yang sama kita harapkan,” ungkap Amrayadi.***

 
Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler