Cara Mudah Daftar Vaksin Booster Syarat Mudik di Hari Raya Idul Fitri 2022, Gampang Tidak Ribet!

24 Maret 2022, 15:52 WIB
Cara Daftar Vaksin Booster Syarat Mudik di Hari Raya Idul Fitri 2022, Gampang Banget! /PexelsGustavo Fring

CilacapUpdate.com - Berikut adalah cara mudah mendaftar vaksin booster yang diperlukan sebagai syarat mudik di Hari Raya Idul Fitri 2022.

Cara mendaftar vaksin booster gratis:

Jika Anda termasuk dalam kelompok prioritas, Anda bisa langsung mengecek jadwal vaksinasi booster di website dan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Vaksin Booster Covid-19 Sudah Dimulai, Siapa Saja yang Menerima Berikut Penjelasannya

Jangan khawatir, tiket sudah tersedia di fasilitas medis atau pusat vaksinasi terdekat pada waktu yang ditentukan.

1. Cara mendaftar vaksin booster melalui website Cares Protect

  • Login ke website PeduliLindungi.id
  • Cek status vaksinasi dan tiket dengan memasukkan: nama lengkap dan NIK

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Vaksin Dosis Ketiga Gratis, Presiden Jokowi : Keselamatan Rakyat adalah Yang Utama

2. Cara daftar vaksin booster melalui aplikasi Cares Protect

  • Masuk ke aplikasi Cares Protect
  • Login dengan akun Anda yang sudah terdaftar sebelumnya
  • Klik menu profil
  • Pilih status vaksinasi dan hasil tes Covid-19
  • Status dan jadwal vaksinasi booster akan ditampilkan di akun PeduliLindungi Anda
  • Teman-teman yang ingin melihat tiket vaksin silahkan masuk ke menu : History and Vaccine Tickets

Cara mendaftar vaksin booster dengan mengunjungi situs vaksinasi

Baca Juga: Sudah Vaksin kedua dan ketiga diyakini mampu Bentengi dari Gejala Varian Omicron

Lalu bagaimana jika Anda termasuk dalam kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan program booster vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi?

Jangan khawatir, jika ini terjadi pada Anda, Anda bisa membawa ID dan bukti dosis 1 dan 2 Anda ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat di daerah Anda.

Baca Juga: LIVE STREAMING PS BARITO Putera vs PERSITA Sedang Berlangsung Hari Ini, Link Nonton Gratis Disini

Vaksinasi booster gratis diberikan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah, yaitu puskesmas, rumah sakit pemerintah atau rumah sakit pemerintah daerah (RSUD). ***

Editor: Lutfi Ramadhan

Tags

Terkini

Terpopuler