CilacapUpdate.com - Munculnya kejadian kadaluarsa 4.000 vaksin Covid-19 Astra Zeneca di Kudus, kini pemerintah mulai meminta vaksin yang diberikan kepada Indonesia memiliki masa kadaluarsa atau jatuh tempo yang panjang.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi pada Kamis 24 Februari 2022 kepada WHO dan COVAX Facility.
Dikutip dari Antara, Menlu Retno melakukan pertemuan dengan GAVI dan COVAX Facility di Jenewa, Swiss pada Kamis ini.
Baca Juga: Dosis Terbatas, Pemkab Cilacap Prioritaskan Vaksin Ketiga untuk Lansia dan Pelayan Publik
Selain mengharapkan masa kadaluarsa panjang pada vaksin donasi, Menlu juga membahas mengenai agenda di 2022, dan bagaimana menyikapi singkatnya masa kadaluarsa vaksin yang diberikan oleh COVAX.
"Pihak GAVI menyampaikan beberapa hal, pertama menyampaikan apresiasi atas kerjasama dan kepemimpinan Indonesia di COVAX dan juga kesuksesan vaksinasi di tingkat nasional," ujar Menlu Retno.
Pemerintah menargetkan program vaksinasi mencapai 70 persen di pertengahan 2022, namun hingga kini angka vaksin di Indonesia baru mencapai 52,3 persen.***