5 Cara Mudah Cek Nomor KK Online: Praktis dan Hemat Waktu!

- 23 Februari 2024, 10:18 WIB
Ilustrasi : 5 Cara Mudah Cek Nomor KK Online: Praktis dan Hemat Waktu!./Dok
Ilustrasi : 5 Cara Mudah Cek Nomor KK Online: Praktis dan Hemat Waktu!./Dok /

CilacapUpdate.com - Dengan kemajuan teknologi saat ini, mengurus dokumen administrasi seperti Kartu Keluarga (KK) menjadi lebih mudah.

KK adalah dokumen penting yang mencatat data kependudukan suatu keluarga.

Sebelumnya, proses pemeriksaan informasi KK harus dilakukan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), yang terkadang dianggap merepotkan dan memakan waktu.

Namun, sekarang masyarakat dapat dengan mudah mengecek KK secara online, yang sangat membantu dalam berbagai keperluan kependudukan seperti mendaftar sekolah dan mendapatkan layanan kesehatan.

Cara Cek Kartu Keluarga Secara Online

1. Cek Kartu Keluarga Melalui Situs Resmi Disdukcapil

Cara pertama dapat dilakukan melalui situs resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di masing-masing Kota atau Kabupaten. Berikut langkah-langkah umumnya:

Baca Juga: Bansos PBI JK Rp 504 Ribu Cair Februari 2024! Ini Cara Cek Penerima dan Manfaatnya

  • Buka situs dukcapil.kemendagri.go.id.
  • Pilih menu "Cek NIK".
  • Masukkan nomor NIK di KTP dan nomor KK.
  • Beberapa situs Disdukcapil meminta untuk memasukkan nama lengkap dan nama ibu kandung.
  • Klik tombol "Cek NIK".
  • Jika dokumen sudah terdaftar, maka data akan muncul secara lengkap.

2. Cek KK Melalui Whatsapp

Cara lainnya adalah melalui aplikasi WhatsApp. Berikut langkah-langkahnya:

  • Simpan nomor Ditjen Dukcapil (0811 800 5373) di kontak WhatsApp.
  • Buka aplikasi WhatsApp, kemudian kirim pesan dengan format Nama Lengkap, NIK, nomor telepon, dan tujuan untuk mengecek KK.
  • Tunggu hingga pesan Anda direspon dan ikuti arahan dari admin untuk mengecek data dan status KK.

3. Cek Kartu Keluarga Melalui Media Sosial

Masyarakat juga dapat mengecek kartu keluarga melalui media sosial seperti Facebook, Twitter, atau Instagram dengan mengirim pesan atau Direct Message (DM) kepada akun resmi Dukcapil.

4. Cek KK Melalui Email

Cara lainnya adalah melalui email dengan mengirim pesan kepada email resmi Dukcapil. Kirim email ke [email protected] dengan subjek email "Cek Status Lengkap KK" dan isi informasi yang diminta.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x