CilacapUpdate.com – Pada Kamis, (26/10) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap mengadakan kegiatan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas.
Dari data pemohon paspor yang ada di Kantor Imigrasi Cilacap, masyarakat Kecamatan Gumelar yang bekerja di luar negeri merupakan yang tertinggi di Kabupaten Banyumas hingga saat ini.
Atas dasar ini, Kantor Imigrasi Cilacap menginisiasi desa binaan dengan tujuan mengedukasi masyarakat terutama calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengenai informasi keimigrasian agar tidak mudah tertipu oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Inisiasi ini berjalan atas dukungan dan akomodasi dari Pemerintah Kecamatan Gumelar Kabupaten Banyumas.
Melalui desa binaan ini, kepala desa dan perangkatnya bisa memberikan pemahaman tentang keimigrasian, khususnya terkait penerbitan paspor bagi pekerja migran Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri.
Hal ini diharapkan bisa meminimalisir kasus-kasus pelanggaran keimigrasian oleh para pekerja migran serta ,mencegah PMI dari eksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Camat Gumelar Diah Rapitasari mengapresiasi adanya Desa Binaan Imigrasi ini. Dengan hadirnya Imigrasi ke Kecamatan bahkan desa-desa membawa keuntungan besar bagi Masyarakat setempat.
“Saya sangat senang Imigrasi datang langsung ke Kecamatan Gumelar, melalui program desa binaan Imigrasi ini masyarakat kami yang akan bekerja di luar negeri, paling tidak akan tahu bagaimana mengurus paspor, apa kegunannya, dan bedanya dengan visa, agar tidak salah dalam pengurusannya. Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Kecamatan Gumelar, khususnya untuk para pekerja migran," ujarnya.
Dalam kegiatan pembentukan Desa Binaan Imigrasi tersebut Kepala Subseksi Teknologi Informasi Kantor Imigrasi Cilacap, Sap Pratiwi Wulan Dari, memberikan pemaparan tentang pengurusan paspor, fungsi, kegunaan dan peruntukannya.