Untuk Pasien BPJS:
- Surat rujukan atau surat kontrol yang masih berlaku.
- Kartu BPJS asli.
- Kartu identitas (KTP asli atau Kartu Keluarga/KK).
Untuk Pasien Umum:
- Kartu identitas (KTP atau KK).
- Kartu kontrol (jika Anda pernah berobat di RSUD Banyumas sebelumnya).
Informasi Lebih Lanjut
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan melakukan pendaftaran online, Anda dapat mengakses tautan berikut: https://onlinersudbanyumas.banyumaskab.go.id/.
Tautan ini akan membawa Anda langsung ke platform pendaftaran online RSUD Banyumas, sehingga Anda dapat dengan mudah mengakses layanan ini dan menjadwalkan kunjungan berobat Anda.
Dengan pendaftaran online, RSUD Banyumas berkomitmen untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pasien dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas.***