CilacapUpdate.com - Pendaftaran online di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas telah menjadi solusi praktis bagi pasien baru dan pasien lama.
Dalam upaya memberikan kemudahan akses layanan kesehatan, RSUD Banyumas memperkenalkan sistem pendaftaran online yang memungkinkan pasien untuk melakukan pendaftaran tanpa harus datang secara fisik ke rumah sakit.
Dilansir CilacapUpdate.com dari laman resmi onlinersudbanyumas.banyumaskab.go.id, berikut ketentuan pendaftaran online RSUD Banyumas, tahap-tahapnya, serta persyaratan yang harus dipenuhi:
Kemudahan Pendaftaran Online di RSUD Banyumas
Pendaftaran online di RSUD Banyumas adalah langkah inovatif yang memudahkan pasien dalam mengakses layanan kesehatan.
Beberapa ketentuan penting yang perlu diketahui adalah:
Pendaftaran untuk Pasien Baru dan Pasien Lama: Sistem pendaftaran online ini terbuka untuk semua, baik pasien baru yang belum memiliki rekam medis di RSUD Banyumas maupun pasien lama yang sudah memiliki nomor rekam medis.
Mendaftarkan Keluarga: Pemilik akun pendaftaran online RSUD Banyumas dapat mendaftarkan hingga lima anggota keluarganya, memudahkan koordinasi kunjungan keluarga ke rumah sakit.
Verifikasi Melalui Email: Setelah mendaftar, pemilik akun akan menerima verifikasi melalui email untuk memastikan keabsahan pendaftaran.
Jadwal Pemeriksaan: Pendaftaran online hanya dapat dilakukan untuk kontrol poliklinik dengan jadwal antara H+2 hingga H+4 setelah hari pendaftaran.