Kudus Cahaya Terang! Daftar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tertinggi Jateng 2023 Terkuak!

- 19 September 2023, 01:05 WIB
Ilustrasi Kudus Cahaya Terang! Daftar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tertinggi Jateng 2023 Terkuak!/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata
Ilustrasi Kudus Cahaya Terang! Daftar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tertinggi Jateng 2023 Terkuak!/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata /

33. Kota Salatiga: Rp2.284.179,97

Kota Salatiga di Jawa Tengah telah mencuri perhatian dengan prestasi luar biasa dalam menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) pada tahun 2023, dengan angka yang mengesankan sebesar Rp2.284.179,97.

Ini adalah cerita sukses yang membanggakan, dan artikel ini akan membahas semua yang perlu Anda ketahui tentang kisah di balik prestasi ini.

Kami akan mengulas faktor-faktor yang telah membantu Kota Salatiga mencapai tingkat UMK yang begitu tinggi ini,

serta dampaknya pada dunia kerja dan perekonomian lokal. Mari kita bersama-sama menjelajahi bagaimana Kota Salatiga mencapai puncak kesuksesan ini.

34. Kota Pekalongan: Rp2.305.822,66

Kota Pekalongan di Jawa Tengah telah menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir berkat prestasi luar biasa dalam menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) pada tahun 2023, dengan angka yang mengesankan sebesar Rp2.305.822,66. Ini adalah sebuah kejutan besar yang patut diperhitungkan, dan artikel ini akan membongkar semua hal yang perlu Anda ketahui tentang bagaimana Kota Pekalongan mencapai prestasi yang mengesankan ini.

Kami akan mengulas secara mendalam faktor-faktor yang membantu Kota Pekalongan mencapai tingkat UMK yang begitu tinggi ini, serta dampaknya terhadap tenaga kerja dan ekonomi setempat.

Mari kita saksikan bersama bagaimana Kota Pekalongan mencatat sejarah dengan angka UMK yang sangat tinggi ini.

35. Kota Tegal: Rp2.145.012,11.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah