Update UMK 2023 Di Kabupaten Jepara Jawa Tengah: Semarang Menjadi Tertinggi, Banjarnegara Terendah?

- 13 September 2023, 21:09 WIB
Update UMK 2023 Di Kabupaten Jepara Jawa Tengah Semarang Menjadi Tertinggi, Banjarnegara Terendah
Update UMK 2023 Di Kabupaten Jepara Jawa Tengah Semarang Menjadi Tertinggi, Banjarnegara Terendah /tangkapan layar/pixabay

CilacapUpdate.com - Gubernur Jawa Tengah baru-baru ini mengumumkan peningkatan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan juga UMK  Upah Minimum Kabupaten/Kota untuk tahun 2023.

Keputusan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2023.

Upah minimum provinsi Jawa Tengah untuk tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 1,958,169. Upah tersebut naik sebesar 145,234 dibandingkan upah minimum tahun lalu.

Peningkatan ini memiliki dampak besar pada pekerja di Jawa Tengah, dan mari kita telaah lebih lanjut.

 

UMK Kabupaten Jepara 2023

UMP Jawa Tengah untuk tahun 2023 telah ditetapkan sebesar Rp 2,272,626. Angka ini menandai peningkatan yang signifikan dari pada tahun sebelumnya yaitu, sebesar Rp 2,108,403

Baca Juga: Upah Minimum Kabupaten/Kota Masih Berlaku, Berapa UMK Kabupaten Banjarnegara, Cek Disini Update Terbarunya!

Upah Minimum Semua Kabupaten/Kota (UMK) 2023 Jawa Tengah:

Tidak hanya UMP yang mengalami kenaikan, tetapi juga Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: gajimu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x