Kudus Keren Abis! Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tinggi dan Pekerja Bahagia 2023

- 14 September 2023, 00:30 WIB
Ilustrasi Uang Kudus Keren Abis! Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tinggi dan Pekerja Bahagia 2023/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata
Ilustrasi Uang Kudus Keren Abis! Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tinggi dan Pekerja Bahagia 2023/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata /

Kabupaten Batang di Jawa Tengah saat ini menjadi pusat perhatian utama karena pencapaian yang sangat mengesankan dalam menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

UMK Kabupaten Batang untuk tahun 2023 mencapai angka yang patut diacungi jempol, yaitu Rp2.282.025,72.

Kesuksesan besar ini menjadi fokus utama, dan artikel ini akan memberikan tinjauan yang mendalam tentang pencapaian yang mengagumkan ini.

Kami akan membahas alasan di balik peningkatan yang signifikan ini dan bagaimana hal tersebut berdampak pada kehidupan pekerja serta dinamika ekonomi di Kabupaten Batang.


27. Kabupaten Pekalongan: Rp2.247.345,90

Kabupaten Pekalongan di Jawa Tengah saat ini menjadi sorotan utama berkat pencapaian yang sangat mengesankan dalam menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

UMK Kabupaten Pekalongan untuk tahun 2023 mencapai angka yang patut diacungi jempol, yaitu Rp2.247.345,90.

Terobosan mengagumkan ini menjadi topik utama, dan artikel ini akan memberikan tinjauan yang komprehensif tentang pencapaian yang mengejutkan ini.

Kami akan membahas alasan di balik peningkatan yang signifikan ini dan bagaimana hal tersebut berdampak pada kehidupan pekerja serta dinamika ekonomi di Kabupaten Pekalongan.


28. Kabupaten Pemalang: Rp2.081.783,00

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah