Kudus Keren Abis! Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tinggi dan Pekerja Bahagia 2023

- 14 September 2023, 00:30 WIB
Ilustrasi Uang Kudus Keren Abis! Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tinggi dan Pekerja Bahagia 2023/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata
Ilustrasi Uang Kudus Keren Abis! Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tinggi dan Pekerja Bahagia 2023/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata /

Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah saat ini menjadi pusat perhatian utama karena pencapaian yang sangat mengesankan dalam menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

UMK Kabupaten Temanggung untuk tahun 2023 mencapai angka yang patut diacungi jempol, yaitu Rp2.027.569,32.

Kejutan yang mengagumkan ini menjadi sorotan utama, dan artikel ini akan memberikan tinjauan yang mendalam tentang pencapaian yang mengejutkan ini.

Kami akan membahas alasan di balik peningkatan yang signifikan ini dan bagaimana hal tersebut berdampak pada kehidupan pekerja serta dinamika ekonomi di Kabupaten Temanggung.


25. Kabupaten Purbalingga: Rp2.130.980,94

Kabupaten Purbalingga di Jawa Tengah kini menjadi sorotan utama berkat pencapaian yang sangat mengesankan dalam menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

UMK Kabupaten Purbalingga untuk tahun 2023 mencapai angka yang patut diacungi jempol, yaitu Rp2.130.980,94.

Prestasi yang memukau ini menjadi topik utama, dan artikel ini akan memberikan tinjauan yang komprehensif tentang pencapaian yang mengagumkan ini.

Kami akan membahas alasan di balik peningkatan yang signifikan ini dan bagaimana hal tersebut berdampak pada kehidupan pekerja serta dinamika ekonomi di Kabupaten Purbalingga.


26. Kabupaten Batang: Rp2.282 025 72

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah