CilacapUpdate.com - Sejumlah pejabat di Indonesia telah menjadi sorotan karena diduga memiliki harta kekayaan yang tidak wajar dan bahkan turut memamerkannya di media sosial.
Pasca terungkapnya kasus-kasus tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak netizen untuk saling bekerjasama dalam melaporkan kekayaan tidak wajar yang dimiliki oleh sejumlah pejabat negara.
Namun, perlu diingat bahwa tidak semua pejabat terlibat dalam tindakan pencucian uang atau korupsi besar-besaran.
Beberapa di antaranya memiliki jumlah harta kekayaan yang masih tergolong wajar dan sesuai dengan pendapatannya.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi media transparansi yang diberlakukan oleh KPK untuk memantau dan mengawasi harta kekayaan pejabat negara.
Salah satu pejabat yang laporan harta kekayaannya diumumkan oleh KPK adalah Dyah Hayuning Pratiwi, Bupati Purbalingga.
Dalam rilis LHKPN yang dilakukan oleh penyidik KPK pada 31 Januari 2023, terungkaplah beragam harta kekayaan yang dimiliki oleh Dyah Hayuning Pratiwi.
Melalui LHKPN ini, masyarakat dapat mengetahui secara jelas dan terbuka mengenai harta kekayaan para penyelenggara negara, termasuk bupati Purbalingga.