Mengoptimalkan Bantuan Sosial di Kabupaten Banyumas! Ini Pertanyaan dan Persyaratan yang Perlu Diperhatikan

- 8 Juni 2023, 17:05 WIB
Ilustrasi Bansos - Mengoptimalkan Bantuan Sosial di Kabupaten Banyumas! Ini Pertanyaan dan Persyaratan yang Perlu Diperhatikan/Tangkapan Layar.com/@kemensosri.
Ilustrasi Bansos - Mengoptimalkan Bantuan Sosial di Kabupaten Banyumas! Ini Pertanyaan dan Persyaratan yang Perlu Diperhatikan/Tangkapan Layar.com/@kemensosri. /

PKH sendiri adalah program yang memberikan bantuan kepada keluarga miskin dengan syarat-syarat tertentu, seperti anak-anak yang bersekolah, ibu hamil, atau lanjut usia yang tidak memiliki pendapatan tetap.

Sementara itu, BPNT Sembako merupakan program bantuan yang memberikan akses terhadap pangan bagi keluarga miskin dengan menggunakan sistem non tunai. Melalui program ini, penerima bantuan dapat membeli kebutuhan pokok dengan menggunakan kartu elektronik yang diberikan oleh Kementerian Sosial.

Kabupaten Banyumas, dengan segala keindahan alamnya, memiliki sejumlah tantangan dalam penyaluran bantuan sosial ini. Dengan topografi yang terdiri dari perbukitan dan pegunungan, serta aksesibilitas yang tidak selalu mudah dijangkau, proses penyaluran bantuan menjadi sebuah tantangan tersendiri.

Namun, dengan adanya perbaikan data dan kerjasama antara Pemerintah Daerah dan Himbara, bantuan sosial dapat disalurkan dengan lebih efisien dan tepat sasaran.

Dalam rangka meningkatkan keterbacaan dan kebermanfaatan informasi ini, berikut adalah beberapa poin penting terkait penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Banyumas:

1. Penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT Sembako di Kabupaten Banyumas dilakukan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan persyaratan tertentu.

2. Aksesibilitas menjadi faktor penting dalam penentuan lokasi pencairan bantuan sosial. Himbara, yang terdiri dari bank-bank seperti BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan BRIS, telah ditunjuk sebagai mitra dalam penyaluran bantuan ini.

3. Keterlambatan penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Banyumas disebabkan oleh perbaikan data yang melibatkan Pemerintah Daerah pada bulan Februari lalu. Namun, dengan berbagai upaya dan kerjasama, penyaluran bantuan dapat terealisasi.

4. PKH merupakan program bantuan yang membantu keluarga miskin dengan syarat-syarat tertentu, sementara BPNT Sembako memberikan akses terhadap pangan melalui sistem non tunai.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x