Mengoptimalkan Bantuan Sosial di Kabupaten Banyumas! Ini Pertanyaan dan Persyaratan yang Perlu Diperhatikan

- 8 Juni 2023, 17:05 WIB
Ilustrasi Bansos - Mengoptimalkan Bantuan Sosial di Kabupaten Banyumas! Ini Pertanyaan dan Persyaratan yang Perlu Diperhatikan/Tangkapan Layar.com/@kemensosri.
Ilustrasi Bansos - Mengoptimalkan Bantuan Sosial di Kabupaten Banyumas! Ini Pertanyaan dan Persyaratan yang Perlu Diperhatikan/Tangkapan Layar.com/@kemensosri. /

CilacapUpdate.com - Kabupaten Banyumas kembali menjadi sorotan dengan penyaluran bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sembako yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial. Bantuan ini menjadi sebuah angin segar bagi masyarakat kurang mampu di daerah tersebut.

Menyusul implementasi Tahap 2, PKH dan BPNT Sembako di Kabupaten Banyumas saat ini diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan persyaratan tertentu.

Proses pencairan telah selesai dilakukan di daerah-daerah yang aksesnya mudah, yang telah ditetapkan melalui kerjasama dengan Himbara (Himpunan Bank Rakyat Indonesia), termasuk BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan BRIS.

Baca Juga: Rembang Berdendang! Simak 10 Mata Uang Kuno yang Jadi Buruan Kolektor di Rembang dan Berharga Jutaan!

Meskipun penyaluran bantuan sosial tersebut seharusnya telah dilakukan sejak Maret, Kabupaten Banyumas mengalami keterlambatan akibat adanya perbaikan data yang melibatkan Pemerintah Daerah pada bulan Februari lalu.

Namun, dengan berbagai upaya dan kerja sama yang dilakukan oleh berbagai pihak terkait, penyaluran bantuan sosial akhirnya dapat terealisasi.

Bantuan sosial reguler seperti PKH dan BPNT Sembako memiliki peran penting dalam membantu masyarakat kurang mampu menghadapi berbagai kesulitan ekonomi.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x