Ada BLT Desa! Begini Penyaluran Dana Desa di Kecamatan Jepara Kabupaten Jepara, Siap Awasi Bersama?

- 14 Februari 2023, 02:45 WIB
Ada BLT Desa! Begini Penyaluran Dana Desa di Kecamatan Jepara Kabupaten Jepara, Siap Awasi Bersama?
Ada BLT Desa! Begini Penyaluran Dana Desa di Kecamatan Jepara Kabupaten Jepara, Siap Awasi Bersama? /Tangkap Layar/tenggulangbaru

CilacapUpdate.com - Kecamatan Jepara di Kabupaten Jepara menerima alokasi dana dari dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah terhadap Desa.

dana desa ini ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Desa, realisasi penyaluran dana desa untuk Kecamatan Jepara di Kabupaten Jepara sudah terlaksana. Hal ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk memajukan desa di seluruh Indonesia, Kecamatan Jepara.

Baca Juga: BLT Desa Rp 900 Juta! Begini Penyaluran Dana Desa di Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, Siap Awasi Bersama?

Dengan adanya dana dari dana desa, diharapkan pemerintah desa dapat mengatasi masalah sosial dan ekonomi, serta memajukan desa mereka. Masyarakat juga akan merasakan manfaat dari pembangunan dan pemerintahan yang lebih baik.

Berikut ini adalah alokasi dana desa atau Kelurahan di Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara :

1. Mulyoharjo

- Pagu Anggaran : Rp. 1.207.928.000
- Total Penyaluran Ke RKD : Rp. 1.207.928.000
- Presentase Total Penyaluran : 100,00 %
- BLT Desa : Rp. 486.000.000

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Kemendesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x