Rata-rata Rp 1 M Lebih! Cek Besaran Dana Desa di Kecamatan Jati Kabupaten Kudus, Siap Awasi Pelaksanaannya?

- 13 Februari 2023, 12:50 WIB
Ternyata Ada BLT Desa! Begini Penyaluran Dana Desa di Kecamatan Jati Kabupaten Kudus, Cek Sekarang?
Ternyata Ada BLT Desa! Begini Penyaluran Dana Desa di Kecamatan Jati Kabupaten Kudus, Cek Sekarang? /Tangkap Layar/ppid-desa.jemberkab

CilacapUpdate.com - Desa-desa di Kecamatan Jati Kabupaten Kudus telah menerima alokasi dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dana desa Kecamatan Jati Kabupaten Kudus ini telah ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota, dan bisa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Desa, realisasi penyaluran dana desa yang merupakan dukungan pemerintah untuk memajukan desa di seluruh Indonesia, khususnya Kecamatan Jati di Kabupaten Kudus sudah terlaksana.

Melalui dana desa ini , diharapkan pemerintah desa di Kecamatan Jati Kabupaten Kudus bisa mengatasi masalah sosial dan ekonomi, serta memajukan desa mereka.

Baca Juga: Ada yang Dapat Rp 2 M! Cek Besaran Dana Desa di Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus, Siap Awasi Pelaksanaannya?

Masyarakat desa di Kecamatan Jati Kabupaten Kudus juga diharapkan bisa merasakan manfaat dari pembangunan dan pemerintahan yang lebih baik. Berikut ini adalah alokasi dana desa di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus :

1. Jetiskapuan

- Pagu Anggaran : Rp. 940.191.000
- Total Penyaluran Ke RKD : Rp. 940.191.000
- Presentase Total Penyaluran : 100,00 %
- BLT Desa : Rp. 378.000.000

2. Tanjungkarang

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Kemendesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x