UMK Rembang 2023 NAIK? Cek Upah Minimum Kabupaten Rembang Serta 34 Kabupaten Kota di Jawa Tengah Tahun 2023

- 29 Desember 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi UMK Rembang/UMK Rembang 2023 NAIK: Upah Minimum Kabupaten Rembang Serta 34 Kabupaten Kota di Jawa Tengah Tahun 2023/Tangkap Layar/Pixabay
Ilustrasi UMK Rembang/UMK Rembang 2023 NAIK: Upah Minimum Kabupaten Rembang Serta 34 Kabupaten Kota di Jawa Tengah Tahun 2023/Tangkap Layar/Pixabay /

“Penetapan UMK memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, serta nilai alfa,” ucap Ganjar.

Perlu diperhatikan, kalau yang dimaksudkan dengan nilai alfa yakni wujud indeks tertentu yang menunjukkan kontribusi tenaga kerja mengenai pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: 2 Shio Paling Sabar Biasa Dimiliki Konglomerat, Apakah Benar Begitu? Yuk Intip Disini

Biasanya, nilai alfa akan ditampilkan dengan nilai tertentu dalam rentang 0,10 hingga 0,30.

Untuk melihat lebih jelas besaran UMK tahun 2023 untuk wilayah Jawa Tengah, berikut daftar lengkapnya.

1. Kabupaten Cilacap Rp2.383.090,

2. Kabupaten Banyumas Rp2.118.123,

3. Kabupaten Purbalingga Rp2.130.980,

4. Kabupaten Kebumen Rp2.035.890,

5. Kabupaten Purworejo Rp 2.043.902,

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah