CilacapUpdate.com - Pernikahan merupakan peristiwa sakral untuk menyatukan dua insan, namun apabila hal ini dasari dengan paksaan maka akan berdampak buruk.
Ada banyak kasus perceraian yang disebabkan karena alasan kawin paksa di Jawa Tengah.
Menurut data BPS, Jawa Tengah yang merupakan salah satu penyumbang angka kasus perceraian terbanyak di Indonesia dan satu diantara penyebabnya yakni kawin paksa.
Baca Juga: Bukan Cilacap dan Banyumas, Ini 5 Daerah Tersepi di Jawa Tengah Menurut Jumlah Penduduknya
Berikut ini akan kami sajikan data perceraian dengan alasan kawin paksa di Jawa tengah yang dikutip dari BPS tahun 2021.
- Cilacap
Angka perceraian di Cilacap merupakan yang terbanyak di Jawa Tengah. Adapun data alasan perceraian kawin paksa di Cilacap pada 2021 sebanyak 7.
- Demak
Demak menjadi daerah kedua dengan angka perceraian kedua di Jawa Tengah. Untuk alasan kawin paksa di daerah ini sama dengan Kabupaten Cilacap sebanyak 7 kasus.
- Wonosobo
Angka perceraian peringkat ketika diduduki oleh Kabupaten Wonosobo. Salah satu alasan perceraiannya yakni kawin paksa dengan angka kasus 5.