Cilacap dan Demak Posisi Pertama Alasan Perceraian Kawin Paksa, Cek 5 Daftar di Jawa Tengah Lainnya disini!

- 5 Desember 2022, 17:42 WIB
Ilustrasi Cilacap dan Demak Posisi Pertama Alasan Perceraian Kawin Paksa, Cek 5 Daftar di Jawa Tengah Lainnya disini!.
Ilustrasi Cilacap dan Demak Posisi Pertama Alasan Perceraian Kawin Paksa, Cek 5 Daftar di Jawa Tengah Lainnya disini!. /Pexels.com/Budgeron Bach

CilacapUpdate.com - Pernikahan merupakan peristiwa sakral untuk menyatukan dua insan, namun apabila hal ini dasari dengan paksaan maka akan berdampak buruk.

Ada banyak kasus perceraian yang disebabkan karena alasan kawin paksa di Jawa Tengah.

Menurut data BPS, Jawa Tengah yang merupakan salah satu penyumbang angka kasus perceraian terbanyak di Indonesia dan satu diantara penyebabnya yakni kawin paksa.

Baca Juga: Bukan Cilacap dan Banyumas, Ini 5 Daerah Tersepi di Jawa Tengah Menurut Jumlah Penduduknya

Berikut ini akan kami sajikan data perceraian dengan alasan kawin paksa di Jawa tengah yang dikutip dari BPS tahun 2021.

  • Cilacap

Angka perceraian di Cilacap merupakan yang terbanyak di Jawa Tengah. Adapun data alasan perceraian kawin paksa di Cilacap pada 2021 sebanyak 7.

  • Demak

Demak menjadi daerah kedua dengan angka perceraian kedua di Jawa Tengah. Untuk alasan kawin paksa di daerah ini sama dengan Kabupaten Cilacap sebanyak 7 kasus.

  • Wonosobo

Angka perceraian peringkat ketika diduduki oleh Kabupaten Wonosobo. Salah satu alasan perceraiannya yakni kawin paksa dengan angka kasus 5.

Baca Juga: Bukan Kebumen atau Cilacap dengan Biaya Hidup Termurah di Jawa Tengah Tapi Daerah ini, Cek 3 Daftarnya disini!

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: BPS Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah