Lagi, SMP IT Tunas Bangsa Banjarnegara Ajukan Layanan Eazy Passport di Kantor Imigrasi Cilacap

- 2 Desember 2022, 18:45 WIB
Kantor Imigrasi CIlacap untuk kesekian kalinya kembali menggelar layanan Eazy Passport di SMP IT Tunas Bangsa Kabupaten Banjarnegara Jumat (2/12).
Kantor Imigrasi CIlacap untuk kesekian kalinya kembali menggelar layanan Eazy Passport di SMP IT Tunas Bangsa Kabupaten Banjarnegara Jumat (2/12). /Kantor Imigrasi CIlacap

CilacapUpdate.com – Kantor Imigrasi CIlacap untuk kesekian kalinya kembali menggelar layanan Eazy Passport di SMP IT Tunas Bangsa Kabupaten Banjarnegara Jumat (2/12).

Dalam rangka melayani permohonan Paspor para siswa dan guru, Kantor Imigrasi Cilacap kembali diminta menyelenggarakan layanan Eazy Passport di sekolah tersebut.

Layanan Eazy Passport merupakan layanan resmi permohonan Paspor yang dilaksanakan di luar Kantor Imigrasi, yang dapat dilaksanakan di tempat pemohon.

Pemohon yang akan mengajukan permohonan pembuatan Paspor baru atau penggantian Paspor secara kolektif diminta mengisi dan menyerahkan formulir serta syarat kelengkapan kepada petugas Kantor Imigrasi Cilacap yang bertugas di Layanan Eazy Passport untuk efisiensi waktu pelayanan.

Baca Juga: Wisata Havana Hills di Jeruklegi Cilacap Hits Instagramable, Cocok Buat Nongkrong, Cek Apa Saja Fasilitasnya?

Setelah menerima berkas, pihak Imigrasi melakukan wawancara dan pengambilan data biometrik berupa foto dan rekam sidik jari kepada 59 orang Siswa dan Guru SMP IT Tunas Bangsa Banjarnegara yang lolos pemeriksaan berkas persyaratan, pada Jumat (2/12/2022).

Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra mengatakan Eazy Pasport atau layanan jemput bola dianggap efektif dan efisien.

"Layanan Eazy Paspor hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan permohonan Paspor secara kolektif. Selain itu, Pemohon juga tidak perlu jauh-jauh ke Kantor Imigrasi Cilacap secara beramai-ramai," ujarnya.

Layanan paspor secara kolektif ini diselenggarakan mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB. Pemohon harus mempersiapkan dokumen persyaratan berupa e-KTP, Kartu Keluarga, Akte Lahir.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah