Indonesia Menilai Kekerasan di Gaza sebagai Kejahatan Kemanusiaan: Menteri Luar Negeri Indonesia Mendesak PBB

- 27 Oktober 2023, 12:32 WIB
Indonesia Menilai Kekerasan di Gaza sebagai Kejahatan Kemanusiaan: Menteri Luar Negeri Indonesia Mendesak PBB/Tangkap Layar/ANTARA/HO-Kemlu RI
Indonesia Menilai Kekerasan di Gaza sebagai Kejahatan Kemanusiaan: Menteri Luar Negeri Indonesia Mendesak PBB/Tangkap Layar/ANTARA/HO-Kemlu RI /

"Kehadiran saya di sini adalah untuk membela kemanusiaan. Indonesia mengutuk sekeras-kerasnya kekerasan yang dilakukan Israel terhadap Palestina, termasuk serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah di Gaza," kata dia.

"Pembunuhan, penculikan, dan hukuman kolektif atas warga sipil tanpa pandang bulu harus dikecam karena tidak manusiawi dan melanggar hukum internasional,” ujar Retno.

Pada Rabu, 24 Oktober, Rusia dan China menggunakan hak veto mereka terhadap rancangan resolusi yang diajukan oleh Amerika Serikat dalam Dewan Keamanan PBB. Rancangan resolusi tersebut meminta gencatan senjata kemanusiaan, perlindungan warga sipil, dan penghentian persenjataan Hamas dan kelompok perlawanan Palestina lainnya.

Amerika Serikat mengajukan resolusi tersebut beberapa hari setelah kemarahan dunia semakin meningkat terkait krisis kemanusiaan yang semakin memburuk dan jumlah korban sipil yang terus bertambah di Gaza.

Teks awal resolusi AS mengejutkan banyak diplomat karena dengan tegas menyatakan hak Israel untuk membela diri dan menuntut agar Iran menghentikan pasokan senjata kepada kelompok-kelompok perlawanan Palestina, namun tidak mencakup seruan gencatan senjata kemanusiaan untuk memungkinkan akses bantuan.

Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia, menuduh AS telah mengajukan resolusi yang mendukung invasi darat Israel di Gaza sambil membiarkan ribuan anak Palestina tewas.

Setelah dua hak veto tersebut, Dewan Keamanan melanjutkan pemungutan suara terkait resolusi yang diajukan oleh Rusia, yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan dan pencabutan perintah Israel kepada warga sipil di Gaza agar pindah ke selatan sebelum serangan darat.

Baca Juga: Prediksi Skor Barcelona vs Real Madrid Liga Spanyol: Statistik, H2H, Jadwal El Clasico, dan Live Streaming

Rusia gagal mendapatkan dukungan minimal yang diperlukan, hanya mendapat empat suara. Untuk lolosnya sebuah resolusi, diperlukan setidaknya sembilan suara dan tidak boleh diveto oleh Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Rusia, dan China.

Dengan Dewan Keamanan mencapai kebuntuan, Majelis Umum PBB yang terdiri dari 193 negara anggota akan memungut suara mengenai resolusi gencatan senjata yang diajukan oleh negara-negara Arab pada Jumat berikutnya.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah