Pengakuan resmi Belanda terhadap 17 Agustus 1945 sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia adalah langkah maju yang penting dalam mengatasi masa lalu yang sulit dan memperkuat hubungan bilateral.
Baca Juga: Perjalanan Panjang! 3 Daerah Ini Siap Berpisah dari Jawa Barat, Gagas Provinsi Baru Bersama Jakarta
Diharapkan bahwa tindakan ini dapat membawa kedamaian, rekonsiliasi, serta kesempatan untuk memperbaiki pemahaman historis yang lebih baik bagi generasi masa depan Indonesia dan Belanda.***