5 Asuransi Jiwa Tradisional dengan Premi Hemat, No 5 Pengembalian Premi hingga 108 Persen per Tahun!

- 12 Februari 2024, 10:15 WIB
ilustrasi asuransi jiwa . Dok prudentialsyariah
ilustrasi asuransi jiwa . Dok prudentialsyariah /
  1. Asuransi Jiwa Murni sinarmas: Simas Jiwa SIJI Guard 4 dengan santunan hingga Rp500 juta untuk kematian akibat kecelakaan.
  2. Asuransi Jiwa Murni Manulife: Manulife Essential Assurance dengan santunan hingga Rp2,5 miliar untuk kematian dan tambahan manfaat lainnya.
  3. Asuransi Jiwa Murni Prudential: PRUSafe Guard dengan pembayaran premi hanya selama 10 tahun.
  4. Asuransi Jiwa Murni Takaful: Takaful Al-Khairat Individu dengan manajemen dana sesuai syariat Islam.
  5. Asuransi Jiwa Murni Heksa: Heksa Rencana Aman dengan pengembalian premi 108 persen setiap tahun.

Cara Kerja Asuransi Jiwa Murni

Asuransi jiwa murni memberikan perlindungan selama jangka waktu tertentu dengan uang pertanggungan yang cair saat tertanggung meninggal dunia. Premi yang dibayarkan akan hangus jika tidak ada klaim selama masa pertanggungan.

Baca Juga: Mau Uang Tambahan? Inilah 10 Aplikasi Penghasil Uang Terbukti Membayar, Cukup Pakai HP Cuan Mengalir!

Jenis-Jenis Asuransi Jiwa Tradisional atau Murni

  1. Asuransi Jiwa Berjangka (Term Life Insurance): Memberikan perlindungan selama jangka waktu tertentu tanpa manfaat investasi tambahan.
  2. Asuransi Seumur Hidup (Whole Life Insurance): Memberikan perlindungan seumur hidup dengan nilai tunai.
  3. Asuransi Dwiguna (Endowment Insurance): Memberikan perlindungan jiwa dan tabungan.

Kelebihan Memiliki Asuransi Jiwa Murni

Kelebihan memiliki asuransi jiwa murni termasuk uang pertanggungan yang besar, premi tetap, dan tidak ada risiko investasi.

Asuransi Jiwa Tradisional vs Unit Link, Pilih Mana?

Asuransi jiwa tradisional lebih disarankan karena fokus pada perlindungan jiwa tanpa risiko investasi tambahan.

Terkait Besarnya premi asuransi jiwa murni dipengaruhi oleh jenis asuransi, jangka waktu, usia tertanggung, kondisi kesehatan, dan nilai pertanggungan.***

 
 

 

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


SHARE:

Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah