Kasus ini menjadi sorotan utama dalam berita nasional dan bahkan internasional karena melibatkan seorang selebgram yang dikenal secara luas.
Pada Kamis, 26 Oktober 2023, polisi mengonfirmasi bahwa ZDL adalah warga asal Semarang, Jawa Tengah, dan juga ibu kandung dari bayi yang dibuangnya.
Baca Juga: 3 Cara Mudah Transfer dari Nobu ke Bank Lain dan Dompet Digital
Menurut informasi yang diungkapkan oleh pihak berwenang, kasus ini bermula saat ZDL menginap di sebuah hotel di wilayah Legian bersama pacarnya. Terduga pelaku ZDL melahirkan bayinya sendiri di kamar mandi setelah beberapa kali merasakan kontraksi.
Diketahui bahwa ZDL merasa takut bahwa pacarnya, yang merupakan warga negara Singapura, akan mengetahui kehamilannya. Karena pernah bergonta-ganti pasangan, ZDL tidak yakin siapa ayah sebenarnya dari bayi yang dilahirkannya. Pembuangan bayi ini melibatkan tindakan yang sangat serius dan melibatkan Pasal 342 KUHP.***