Nurma mengatakan, pihaknya telah meminta kepada Lesti Kejoran selaku pelapor untuk menjalani visum.
Nantinya, hasil visum akan menguatkan laporan atas kejadian yang dialaminya.
"Ya visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum," jelas dia.
Disinggung soal dugaan bentuk KDRT yang dialami Lesti, lanjut Nurma, kepolisian belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci.
Dia menyebut pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait perkara ini. Mengingat kasus ini menjadi perhatian publik.
Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Sedang Berbahagia, Anak Pertama Lahir di usia 34 Minggu
"Kami harus ada pendalaman dulu. Kami kumpulkan dulu barang bukti dan saksi, kemudian itu masuk atau tidak dengan unsur yang disangkakan," pungkas dia.***