2 Kategori Ini Berhak Mendapatkan Bantuan Sosial PKH Tahap 2 Rp750.000: Update Cek Bansos Kemensos Disini!

- 17 April 2024, 18:20 WIB
2 Kategori Ini Berhak Mendapatkan Bantuan Sosial PKH Tahap 2 Rp750.000: Update Cek Bansos Kemensos Disini!./Dok aceh.bpk.go.id
2 Kategori Ini Berhak Mendapatkan Bantuan Sosial PKH Tahap 2 Rp750.000: Update Cek Bansos Kemensos Disini!./Dok aceh.bpk.go.id /

CilacapUpdate.com - Usai Lebaran 2024, Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali hadir untuk membantu meringankan beban Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setelah mengeluarkan banyak pengeluaran pada periode Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Pencairan Bansos PKH Tahap 2 sendiri telah berlangsung sejak 1 April lalu hingga 30 Juni 2024 mendatang, dengan total bantuan mencapai Rp750.000 per tahap!

Dari 7 kategori, dua di antaranya bebrhak mendapatkan Bansos PKH Tahap 2 senilai Rp750.000 pada tahun 2024 ini.

Kemudian, siapa saja yang berhak menerima Bansos PKH Tahap 2? Berikut ini adalah daftarnya: 

  • Anak sekolah (SD): Rp225.000 per tahap
  • Anak sekolah (SMP): Rp375.000 per tahap
  • Anak sekolah (SMA): Rp500.000 per tahap
  • Balita: Rp750.000 per tahap
  • Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap
  • Lansia: Rp600.000 per tahap
  • Penyandang Disabilitas: Rp600.000 per tahap

Baca Juga: Seagate Game Drive for Xbox: Solusi Penyimpanan Eksternal Stylish untuk Gamer Xbox

Bagaimana cara cek penerima? Mudah sekali! Ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan data diri dan alamat sesuai Kartu Keluarga (KK)
  3. Klik "Cari Data" dan tunggu informasi pencairan muncul

Pastikan data diri dan alamat di KK sudah benar. Kemudian cek status penerima secara berkala di website atau hubungi pendamping PKH, dan yang tidak boleh terlewat juga yakni ikuti perkembangan informasi terbaru dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Jangan sampai terlewat! Segera cek status penerima dan bersiaplah untuk menerima bantuan PKH Tahap 2.

Berikut adalah Informasi Penting yang juga perlu diketahui KPM:

  • Pencairan bantuan PKH dilakukan melalui Kantor Pos
  • Bawalah dokumen asli identitas diri dan KK saat pengambilan
  • Jika ada kendala, hubungi pendamping PKH atau Dinas Sosial setempat

Mari bersama dukung program PKH dalam membantu masyarakat prasejahtera!

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x