CilacapUpdate.com - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan sebuah program bantuan sosial atau bansos yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia, dengan fokus utama pada penyediaan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan pangan secara langsung kepada keluarga yang membutuhkan melalui penggunaan kartu elektronik yang dapat digunakan untuk berbelanja bahan pangan di pedagang mitra program.
Jadwal penyaluran bansos BPNT untuk tahun 2024 telah ditetapkan oleh pemerintah, dengan penyaluran dilakukan secara rutin setiap bulan.
Penyaluran umumnya dilakukan di awal atau pertengahan bulan, tergantung pada kebijakan dan jadwal yang telah disusun oleh pihak berwenang.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal penyaluran dapat diperoleh melalui kantor pos terdekat, situs web resmi pemerintah, atau pengumuman resmi dari Kementerian Sosial.
Untuk menjadi penerima bantuan BPNT, seseorang harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Beberapa syarat umumnya meliputi kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) dalam data terpadu program perlindungan sosial (DTKS), dan memiliki tingkat kebutuhan ekonomi yang rendah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
Proses pencairan dana bansos BPNT dilakukan dalam bentuk non tunai melalui kartu elektronik yang diterbitkan oleh pemerintah.