- Telah menerima bansos BPNT alokasi Januari 2024 senilai Rp 200 ribu.
Jadwal Pencairan Bansos Rp 1 Juta
- BPNT alokasi Februari-Maret 2024: mulai 11 Maret 2024.
- BLT Mitigasi Risiko Pangan: awal hingga pertengahan bulan Ramadhan 2024.
Mekanisme Pencairan Bansos
Pencairan bansos Rp 1 juta akan dilakukan secara bertahap dan berkala oleh pemerintah melalui beberapa mekanisme, yaitu:
- Melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara): KPM akan menerima bansos melalui ATM atau bank Himbara yang ditunjuk.
- Melalui Kantor Pos: KPM akan menerima bansos melalui Kantor Pos terdekat dengan membawa undangan dan KTP elektronik.
Tips untuk KPM
- Pastikan Anda terdaftar sebagai KPM dalam data pemerintah.
- Pantau informasi resmi dari pemerintah terkait pencairan bansos.
- Siapkan dokumen yang diperlukan saat pencairan bansos.
- Laporkan kepada pihak terkait jika Anda belum menerima bansos setelah tanggal yang ditentukan.