Mudah dan Cepat! Begini Cara Mengajukan KUR BCA Tanpa Agunan!

- 2 Maret 2024, 15:50 WIB
Mudah dan Cepat! Begini Cara Mengajukan KUR BCA Tanpa Agunan!./Dok BCA
Mudah dan Cepat! Begini Cara Mengajukan KUR BCA Tanpa Agunan!./Dok BCA /

CilacapUpdate.com - Dalam upaya mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, BCA sebagai bank swasta terkemuka telah meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk tahun 2024.

Program ini menawarkan pinjaman tanpa agunan hingga Rp50 juta, memberikan kesempatan bagi UMKM untuk mengembangkan bisnis mereka.

Keunggulan KUR BCA 2024 Berikut adalah beberapa keunggulan dari KUR BCA 2024 yang menjadikannya pilihan utama bagi pelaku UMKM:

  1. Suku Bunga Rendah dan Tetap: Dengan suku bunga yang rendah dan tetap selama jangka waktu tertentu, UMKM dapat mengelola keuangan bisnis dengan lebih mudah.

  2. Bebas Biaya Provinsi dan Administrasi: KUR BCA membebaskan biaya provinsi dan administrasi, mengurangi beban finansial bagi para peminjam.

  3. Pinjaman Tanpa Jaminan: Untuk pinjaman di bawah Rp50 juta, KUR BCA memberikan kemudahan pinjaman tanpa harus memberikan jaminan. Hal ini memudahkan pemilik usaha yang tidak memiliki aset untuk mengajukan pinjaman modal.

Syarat Pengajuan KUR BCA Tanpa Agunan Sebelum mengajukan pinjaman KUR BCA, pastikan untuk memenuhi syarat-syarat berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP yang berlaku.
  2. Bisa diajukan oleh perorangan atau badan usaha.
  3. Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah untuk nasabah perorangan.
  4. Usaha berjalan minimal 6 bulan.
  5. Tidak sedang memiliki KUR berjalan di bank lain.
  6. Tidak pernah menerima fasilitas kredit produktif.
  7. Menyiapkan dokumen seperti KTP, KK, dan NPWP.
  8. Dokumen opsional seperti Surat Keterangan Usaha atau tanda daftar perusahaan.

Langkah-Langkah Pengajuan KUR BCA Tanpa Agunan Berikut adalah langkah-langkah sederhana untuk mengajukan KUR BCA tanpa agunan:

  1. Pengisian Formulir Online: Calon peminjam mengisi formulir online yang disimpan sebagai draft untuk memudahkan pengisian data selanjutnya.

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x