- Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
- Memiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
- Bukan ASN, TNI, Polri, dan Pejabat Negara
- Tergolong miskin atau rentan miskin
Cara Cek Penerima BPNT
KPM dapat mengecek status penerima bansos BPNT melalui beberapa cara:
- Aplikasi Cek Bansos
- Website Kemensos
- Datang ke Kantor Desa/Kelurahan
Pencairan bansos BPNT tahap 2 dan 3 akan dilakukan sekaligus atau dobel pada awal Maret 2024.
KPM akan menerima bantuan senilai Rp 400.000.
Pencairan bansos BPNT tahap 2 dan 3 ini juga direncanakan bersamaan dengan BLT mitigasi risiko pangan dan PKH di awal bulan Puasa Ramadhan 2024.
Pastikan Anda terdaftar di DTKS dan memiliki KKS untuk menjadi penerima bansos BPNT.
Pantau terus informasi terbaru mengenai pencairan bansos BPNT melalui media sosial resmi Kemensos.
Segera hubungi pihak terkait jika Anda memiliki pertanyaan atau kendala terkait bansos BPNT.***