CilacapUpdate.com - Pemerintah memastikan pencairan bansos BPNT tahap 2 dan 3 akan dilakukan sekaligus atau dobel pada awal Maret 2024.
Ini berarti KPM akan menerima bantuan senilai Rp 400.000.
Sebelumnya, pencairan bansos BPNT dihentikan sementara sejak 25 Februari 2024 untuk penyesuaian sistem agar penyaluran kembali ke skema semula, yaitu 2-3 bulan sekali.
Bantuan Dobel untuk KPM
Bansos BPNT tahap 2 dan 3 yang cair dobel ini merupakan penyaluran untuk bulan Februari dan Maret 2024.
Biasanya, KPM menerima Rp 200.000 per bulan, sehingga dengan pencairan dobel ini, KPM akan menerima total Rp 400.000.
Informasi dari SIKS-NG
Berdasarkan informasi dari SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation), status penyaluran bansos BPNT tahap 2 dan 3 saat ini sudah dalam tahap cek rekening.
Ini menandakan bahwa pencairan bansos akan segera dilakukan.
Pencairan Bersamaan Bansos Lainnya
Pemerintah berencana untuk mencairkan bansos BPNT tahap 2 dan 3 bersamaan dengan BLT mitigasi risiko pangan senilai Rp 600.000 dan PKH di awal bulan Puasa Ramadhan 2024.
Syarat Menjadi Penerima BPNT
Berikut adalah beberapa syarat untuk menjadi penerima bansos BPNT:
- Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
- Memiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
- Bukan ASN, TNI, Polri, dan Pejabat Negara
- Tergolong miskin atau rentan miskin
Cara Cek Penerima BPNT
KPM dapat mengecek status penerima bansos BPNT melalui beberapa cara:
- Aplikasi Cek Bansos
- Website Kemensos
- Datang ke Kantor Desa/Kelurahan
Pencairan bansos BPNT tahap 2 dan 3 akan dilakukan sekaligus atau dobel pada awal Maret 2024.
KPM akan menerima bantuan senilai Rp 400.000.
Pencairan bansos BPNT tahap 2 dan 3 ini juga direncanakan bersamaan dengan BLT mitigasi risiko pangan dan PKH di awal bulan Puasa Ramadhan 2024.
Pastikan Anda terdaftar di DTKS dan memiliki KKS untuk menjadi penerima bansos BPNT.
Pantau terus informasi terbaru mengenai pencairan bansos BPNT melalui media sosial resmi Kemensos.
Segera hubungi pihak terkait jika Anda memiliki pertanyaan atau kendala terkait bansos BPNT.***