- Terdaftar sebagai KPM dalam BDT Kemensos.
- Tidak menerima bantuan sosial lain yang sama atau serupa.
- Terdampak bencana alam dan/atau pandemi Covid-19.
Dengan jadwal pencairan yang terstruktur dan transparan, diharapkan bantuan sosial ini dapat membantu masyarakat Indonesia yang membutuhkan dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi dan sosial.
Pemerintah terus berkomitmen untuk memastikan penyaluran bansos dilakukan secara tepat sasaran dan efisien demi kesejahteraan bersama.***