Jadwal Pencairan Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan, PKH dan BPNT bagi Penerima pada DTKS Kemensos Terbaru 2024

- 12 Februari 2024, 17:34 WIB
Jadwal Pencairan Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan, PKH dan BPNT bagi Penerima pada DTKS Kemensos Terbaru 2024/Dok Youtube Gania Vlog
Jadwal Pencairan Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan, PKH dan BPNT bagi Penerima pada DTKS Kemensos Terbaru 2024/Dok Youtube Gania Vlog /

Syarat-syarat untuk Mendapatkan BPNT:

  1. Terdaftar sebagai KPM dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)  Kemensos.
  2. Memiliki KKS yang aktif dan terdaftar di Bank Indonesia.
  3. Tidak menerima bantuan sosial lain yang sama atau serupa.

Program Keluarga Harapan (PKH) PKH adalah bantuan uang tunai yang diberikan kepada keluarga miskin dengan anggota rentan seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.

Jadwal Pencairan PKH Tahap 1 Tahun 2024: Sama dengan BPNT, pencairan PKH tahap 1 juga dilakukan mulai dari Januari hingga Maret.

Cara Cek Penerima PKH: Menggunakan https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau aplikasi CEK BANSOS dengan memasukkan nomor KKS atau NIK.

Syarat-syarat untuk Mendapatkan PKH:

  1. Terdaftar sebagai KPM dalam DTKS Kemensos.
  2. Memiliki anggota keluarga yang rentan sesuai dengan kriteria PKH.
  3. Tidak menerima bantuan sosial lain yang sama atau serupa.
  4. Memenuhi kewajiban-kewajiban PKH, seperti mengikuti pelayanan kesehatan dan pendidikan.

BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah bantuan uang tunai sebesar Rp 600.000 yang diberikan kepada 18,8 juta KPM yang terdampak bencana alam dan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cerita Penjual Mukena Raih Penghargaan di Shopee Super Awards 2023 Berkat Live Streaming

Jadwal Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Tahun 2024: Pencairan dilakukan pada bulan Februari untuk periode Januari hingga Maret, melalui PT Pos Indonesia.

Cara Cek Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan: Menggunakan https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau aplikasi CEK BANSOS dengan memasukkan nomor KKS atau NIK.

Syarat-syarat untuk Mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan:

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah