Modal Usaha Terbatas? Ajukan KUR BCA Tanpa Agunan 2024 Saja, Begini Syarat dan Caranya!

- 18 Februari 2024, 11:38 WIB
Modal Usaha Terbatas? Ajukan KUR BCA Tanpa Agunan 2024 Saja, Begini Syarat dan Caranya!./Dok KUR BCA
Modal Usaha Terbatas? Ajukan KUR BCA Tanpa Agunan 2024 Saja, Begini Syarat dan Caranya!./Dok KUR BCA /
  1. Pengisian Formulir Online: Calon peminjam mengisi formulir online, yang akan disimpan sebagai draft untuk memudahkan pengisian data selanjutnya.

  2. Verifikasi Nomor Telepon: Melakukan verifikasi nomor telepon sebelum melanjutkan proses pengisian formulir.

  3. Pengajuan Online Melalui E-Form KUR: Pengajuan dilakukan secara online melalui e-form KUR, dengan memperhatikan persyaratan khusus seperti batas permohonan dan jenis usaha yang memenuhi syarat.

  4. Proses Verifikasi Dokumen: Melakukan proses verifikasi dokumen yang meliputi KTP-el, Surat Keterangan Usaha (SKU), atau Tanda Daftar Perusahaan (TDP)/Nomor Induk Badan (NIB).

  5. Kunjungi Situs Resmi BCA: Setelah memastikan semua persyaratan terpenuhi, peminjam mengajukan KUR BCA dengan mengunjungi situs resmi BCA dan mengikuti langkah-langkah yang tertera.

Baca Juga: Petualangan Bajak Laut Luffy Topi Jerami: 8 Film One Piece Ini Tak Boleh Dilewatkan Nakama

Simulasi Cicilan KUR BCA 2024 Pinjaman Rp50 Juta

Berikut adalah perhitungan angsuran KUR BCA untuk pinjaman Rp50 juta dengan berbagai tenor:

  • Angsuran 12 bulan: Rp 8.606.700 per bulan
  • Angsuran 17 bulan: Rp 5.823.200 per bulan
  • Angsuran 24 bulan: Rp 4.432.100 per bulan
  • Angsuran 36 bulan: Rp 3.042.000 per bulan
  • Angsuran 48 bulan: Rp 2.348.600 per bulan
  • Angsuran 60 bulan: Rp 1.933.300 per bulan

KUR BCA 2024 adalah solusi terbaik bagi pelaku UMKM yang membutuhkan dukungan finansial untuk mengembangkan usaha mereka.

Dengan suku bunga yang rendah, bebas biaya provinsi dan administrasi, serta kemudahan pengajuan tanpa agunan, KUR BCA 2024 memberikan dorongan positif bagi pertumbuhan sektor UMKM di Indonesia.

Jangan ragu untuk mengajukan KUR BCA dan wujudkan impian mengembangkan usaha Anda!.***

 

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah