CilacapUpdate.com - Pada awal tahun 2024 ini, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dua jenis bansos yang akan disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
PKH
PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin.
Tujuannya adalah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat (KPM).
KPM PKH terdiri dari tujuh kategori, yaitu:
- Ibu hamil dan anak usia dini
- Anak sekolah
- Lansia
- Penyandang disabilitas
- Keluarga prasejahtera ekstrem
- Keluarga dengan anggota keluarga penerima bantuan sosial lainnya
Besaran bantuan PKH untuk setiap kategori berbeda-beda, yaitu:
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000 per tahun
- Anak sekolah:
- SD: Rp225.000 per tahun
- SMP: Rp375.000 per tahun
- SMA: Rp500.000 per tahun
- Lansia: Rp600.000 per tahun
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahun
- Keluarga prasejahtera ekstrem: Rp3 juta per tahun
Keluarga dengan anggota keluarga penerima bantuan sosial lainnya: Rp3 juta per tahun
BPNT
BPNT adalah program bantuan sosial dalam bentuk uang untuk membeli bahan pangan.
Tujuannya adalah untuk mengurangi beban pengeluaran KPM untuk memenuhi kebutuhan pokok pangan.
Besaran bantuan BPNT adalah Rp200.000 per bulan.
Jadwal pencairan
Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 2024 akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
Pencairan akan dilakukan mulai bulan Januari hingga Maret 2024.
Cara cek status penerima bansos
KPM dapat mengecek status penerima bansos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
KPM yang telah terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT tahap 1 2024 dapat mengecek status penerima bansos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Jika KPM dinyatakan sebagai penerima bansos, maka bantuan akan segera dicairkan.***