CilacapUpdate.com - Pemerintah telah memastikan bahwa bansos BPNT dan PKH tahun 2024 akan cair dobel untuk tahap 1.
Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi keluarga penerima manfaat (KPM), mengingat nominal bansos yang akan diterima mencapai Rp 400.000 per KPM.
Bansos BPNT dan PKH merupakan dua program bantuan sosial (bansos) reguler yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan.
Bansos BPNT bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan KPM, sedangkan bansos PKH bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar KPM, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Bansos BPNT
Bansos BPNT disalurkan lewat model baru, dimana Rp 200.000 per bulan bagi penerima yang menggunakan KKS.
Penyaluran setiap dua bulan yakni Rp 400.000 atau Rp 600.000 untuk tiga bulan sekaligus bagi penerima melalui PT Pos.
Untuk pencairan bansos BPNT tahun 2024, pemerintah menargetkan 18,8 juta KPM.
Penyaluran bansos BPNT akan dilakukan secara bertahap, dengan tahap 1 diperkirakan akan dilakukan pada bulan Februari atau Maret 2024.
Bansos PKH
Bansos PKH memiliki variasi nominal sesuai dengan kategori penerima, mulai dari ibu hamil, balita, lansia, hingga pendidikan anak dari SD hingga SMA.