CilacapUpdate.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan regulasi mengenai bunga di financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending alias pinjaman online (pinjol).
Regulasi tersebut mengatur batas maksimum manfaat ekonomi alias besaran bunga pinjol yang akan turun secara bertahap mulai tahun depan menjadi sebesar 0,3% per hari.
Melalui regulasi ini, OJK berupaya melindungi konsumen pinjol dari praktik bunga yang terlalu tinggi.
Hal ini mengingat praktik bunga tinggi di pinjol kerap kali menjadi salah satu penyebab terjadinya gagal bayar dan pinjaman macet.
Berdasarkan data OJK Desember 2023, terdapat 101 pinjol yang berizin. Dari jumlah tersebut, sebagian besar pinjol menawarkan bunga di bawah ketentuan OJK.
Pinjol OJK Desember 2023
Berikut adalah daftar bunga pinjol yang berizin dari OJK, berdasarkan data OJK Desember 2023:
- Kredit Pintar Bunga 36% per tahun
- EasyCash Bunga 24% per tahun
- UangMe Bunga 21,9% per tahun
- Kredito Bunga 16% per tahun
- UATAS Bunga 14% per tahun
Berdasarkan daftar tersebut, bunga pinjol yang paling tinggi ditawarkan oleh Kredit Pintar, yaitu sebesar 36% per tahun.
Bunga ini masih di bawah ketentuan OJK yang membatasi bunga pinjol maksimal sebesar 48% per tahun.
Sementara itu, bunga pinjol yang paling rendah ditawarkan oleh UATAS, yaitu sebesar 14% per tahun.