Resmi Kenaikan UMK Jawa Barat 2024! Ciarnjur Naik Berapa Persen, Cek Sekarang

- 4 Desember 2023, 00:00 WIB
Ilustrasi Resmi Kenaikan UMK Jawa Barat 2024! Ciarnjur Naik Berapa Persen, Cek Sekarang/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata
Ilustrasi Resmi Kenaikan UMK Jawa Barat 2024! Ciarnjur Naik Berapa Persen, Cek Sekarang/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata /

CilacapUpdate.com - Keputusan resmi mengenai kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Barat untuk tahun 2024 telah diumumkan oleh Pelaksana Jabatan (PJ) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.

Penetapan ini mencakup 27 kabupaten dan kota di provinsi tersebut.

Para buruh dan pekerja sekarang dapat langsung mengetahui besaran kenaikan UMK di wilayah mereka, termasuk kota-kota penting seperti Bandung, Tasikmalaya, Cianjur, Bogor, Subang, dan lainnya.

Baca Juga: Terbaru! Kenaikan Upah Minimum 2024 di Jawa Barat dan Kota Bandung Sampai Rp4,2 Jura

Dengan adanya keputusan ini, para pencari kerja memiliki keyakinan lebih dalam memutuskan destinasi rantau mereka.

Sebagai saran atau rekomendasi, fresh graduate dan para pekerja baru dapat mempertimbangkan merantau atau bekerja di daerah Kota Bekasi atau Karawang, yang menjadi dua wilayah dengan UMK tertinggi di Jawa Barat.

Penting untuk dicatat bahwa kenaikan UMK Jawa Barat 2024 ini diharapkan dapat diterima dengan lapang dada oleh semua kalangan buruh.

Harapannya, kenaikan ini dapat menciptakan kondisi yang lebih damai dan tenang bagi seluruh pekerja, sambil memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Perlu diperhatikan juga bahwa setiap kota atau kabupaten memiliki kenaikan UMK yang berbeda, dan kebijakan ini sangat dipengaruhi oleh keadaan ekonomi setempat.

Baca Juga: Berkendara di Gelombang Paylater dan Pinjol! Menguak Jebakan dan Tips Menjaga Kesehatan Finansial Milenial

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x