Cerita Juragan Tahu Cibogo Bandung: Berkembang Bersama KUR Klaster BSI, Bebas Rentenir!

- 29 Februari 2024, 16:26 WIB
Cerita Juragan Tahu Cibogo Bandung: Berkembang Bersama KUR Klaster BSI, Bebas Rentenir! /Dok BSI
Cerita Juragan Tahu Cibogo Bandung: Berkembang Bersama KUR Klaster BSI, Bebas Rentenir! /Dok BSI /

Dalam mendukung UMKM, PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk terus menunjukkan komitmennya. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah dengan akselerasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster ke berbagai sektor usaha.

Langkah ini sebagai tanggapan atas arahan Presiden Joko Widodo agar perbankan memperluas penyaluran KUR Klaster.

Presiden Jokowi menyebutkan bahwa sebanyak 39,4 juta UMKM telah memanfaatkan model KUR Klaster. Salah satu contoh keberhasilannya adalah klaster hortikultura yang melibatkan UMKM dari pesantren.

Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, menegaskan komitmen BSI dalam memperluas penyaluran KUR untuk meningkatkan akses permodalan bagi UMKM.

Melalui penyaluran KUR Klaster, BSI berfokus pada nasabah UMKM yang tergabung dalam ekosistem lembaga masyarakat, kelompok binaan, atau kelompok sosial, baik formal maupun informal, dengan kegiatan usaha skala mikro dan visi berkelanjutan.

Hingga November 2022, BSI telah menyalurkan pembiayaan KUR Syariah sebesar Rp 12,2 triliun, mencapai 97,2 persen dari target kuota KUR yang diberikan pemerintah kepada BSI.

Selain permodalan, BSI juga memberikan pendampingan pengembangan usaha melalui pelatihan, perizinan, pemasaran, hingga literasi keuangan syariah.

Dengan adanya program KUR Klaster, BSI diharapkan dapat lebih mempersiapkan diri untuk mendukung UMKM. Bank yang besar seperti BSI harus mulai lebih fokus pada UMKM, mengoptimalkan peran sebagai bank syariah terbesar di Indonesia.

BSI juga diharapkan dapat lebih aktif dalam berkomunikasi dengan UMKM melalui pusat informasi yang telah dibuat di beberapa daerah.

Sebagai kesimpulan, dukungan perbankan syariah, seperti BSI, sangat diperlukan untuk memacu pertumbuhan UMKM, mendorong kenaikan kelas, dan menghindari keterlibatan dengan rentenir.

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x