Mojokerto Menggebrak Dunia! Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan UMP Jawa Timur Meningkat Tajam!

- 2 Oktober 2023, 01:50 WIB
Ilustrasi Mojokerto Menggebrak Dunia! Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan UMP Jawa Timur Meningkat Tajam! /Tangkapan Layar.com/@kemensosri.
Ilustrasi Mojokerto Menggebrak Dunia! Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan UMP Jawa Timur Meningkat Tajam! /Tangkapan Layar.com/@kemensosri. /

Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah melakukan serangkaian perundingan intensif dengan serikat pekerja dan pengusaha untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.

Dalam keputusan terbaru yang diumumkan, UMK Kabupaten Pasuruan tahun 2023 mencapai angka yang mengesankan, yakni Rp 4.515.133.

Angka ini menandakan peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya dan menempatkan Kabupaten Pasuruan sebagai salah satu wilayah dengan UMK tertinggi di Jawa Timur.

Diharapkan bahwa kenaikan ini akan memberikan manfaat besar bagi ribuan pekerja yang tersebar di berbagai sektor ekonomi di Kabupaten Pasuruan.


5. UMK Kabupaten Mojokerto 2023: Rp 4.504.787

Tahun 2023 menjadi tahun yang sangat ditunggu-tunggu oleh pekerja di Kabupaten Mojokerto seiring pengumuman kenaikan signifikan dalam UMK.

Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah menjalani serangkaian diskusi yang intens dengan serikat pekerja dan pengusaha untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.

Dalam keputusan terbaru yang baru diumumkan, UMK Kabupaten Mojokerto tahun 2023 mencapai angka yang mengesankan, yaitu Rp 4.504.787.

Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya dan menjadikan Kabupaten Mojokerto sebagai salah satu wilayah dengan UMK tertinggi di Jawa Timur.

Diharapkan peningkatan ini akan memberikan manfaat besar bagi ribuan pekerja yang bekerja di berbagai sektor ekonomi di Kabupaten Mojokerto.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah