Kota Serang di Banten Jadi Sorotan! Inilah Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang Bikin Heboh Dunia Kerja!

- 26 September 2023, 01:51 WIB
Ilustrasi Kota Serang di Banten Jadi Sorotan! Inilah Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang Bikin Heboh Dunia Kerja!/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata
Ilustrasi Kota Serang di Banten Jadi Sorotan! Inilah Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang Bikin Heboh Dunia Kerja!/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata /

CilacapUpdate.com - Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) adalah elemen penting dalam dunia kerja Indonesia yang tak bisa diabaikan.

Setiap tahun, daerah-daerah di Indonesia menetapkan UMK sebagai patokan untuk menentukan gaji minimum yang harus diberikan kepada pekerja.

Kota Serang di Banten baru-baru ini berhasil mencuri perhatian publik dengan pencapaian luar biasa dalam menetapkan UMK mereka untuk tahun 2023.

Artikel ini akan membahas bagaimana Kota Serang mencapai prestasi mengesankan ini dan dampaknya yang sangat signifikan terhadap dunia kerja di wilayah tersebut.

Baca Juga: Pondok Pesantren Al-Ihya ‘Ulumaddin Terbesar Cilacap! Memahami Sejarah dan Budaya Dakwah yang Menginspirasi

Sebelum kita menjelajahi prestasi Kota Serang dalam menetapkan UMK 2023, kita perlu memahami mengapa UMK memiliki peran yang sangat penting dalam dunia kerja Indonesia.

UMK adalah standar gaji minimum yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja di suatu wilayah tertentu. 

Keberadaan UMK bertujuan untuk melindungi hak-hak pekerja, memastikan bahwa mereka menerima kompensasi yang adil, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.

Pemerintah Provinsi Banten (Pemprov Banten) memiliki peran utama dalam menetapkan UMK untuk Kota dan Kabupaten di wilayahnya.

Keputusan ini didasarkan pada berbagai faktor ekonomi dan sosial, termasuk inflasi, biaya hidup, dan pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x